Posted on 1 Comment

Kartu Pengejut

Episode 11. Sebuah Mini Seri Pupuk Bersubsidi

oleh Wiyanto Sudarsono

(liputan6.com)

“Zaman berubah, belanja semakin mudah. Semua serba digital. Pupuk bersubsidi adalah amanah. Yang tidak menyesuaikan akan ditinggal.”

Kartu tani adalah kartu debit plus. Saya sebut demikian, karena kartu tani adalah kartu debit (ATM) yang sekaligus sebagai tanda pengenal sebagai petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi.

Sebagian wilayah saat ini telah menggunakan kartu tani. Tepatnya, HANYA menyalurkan pupuk bersubsidi melalui skema kartu tani.

Periode Juli, persentase pupuk bersubsidi yang resmi disalurkan oleh Petrokimia Gresik (salah satu pabrik pupuk penyalur pupuk bersubsidi) menggunakan kartu tani masih sangat kecil. Hanya 0,94 persen dari total penyaluran pupuk bersubsidi periode Juli 2020.

Terhitung mulai 1 Agustus 2020 lalu, implementasi kartu tani bertambah beberapa wilayah di 7 provinsi: Bengkulu, Sumut, Jambi, Jateng, Jatim, Jabar, NTB. Secara jumlah wilayah, cukup banyak, total 46 kecamatan yang sudah mengimplementasikan kartu tani.

Kejutan

Sabtu lalu banyak yang terkejut. Tidak sampai setengah mati, seperempatnya pun tidak, hanya terkejut. Kejutan itu berupa Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Pupuk. Muncul untuk kali ke enam.

Sudah ada enam SK terkait penyaluran dan penagihan  subsidi pupuk menggunakan kartu tani. SK itu menetapkan wilayah wilayah dan waktu dimulainya penyaluran dan penagihan HANYA berbasis kartu tani.

Yang membuat terkejut adalah wilayahnya. Seluruh Jawa, Sumbawa dan Pinrang (Sulsel). Lebih cepat dari dugaan saya. Saya menduga bahwa Jawa, akan berlaku di akhir tahun, itupun hanya Jatim dan Jateng yang seluruh provinsi. Ternyata lebih cepat.

Ini akan memaksa petani untuk lebih modern. Ups, tidak hanya petani, tapi penyalurnya juga: Pengecer, Distributor, dan produsen.

Siapkah? Siap tidak siap. Yang memiliki kuasa atas uang atau anggaran subsidi pupuk sudah memutuskan.

(Wiyanto Sudarsono)

1 thought on “Kartu Pengejut

  1. […] tentang Penagihan Penebusan Pupuk Bersubsidi Menggunakan Dashboard Bank Tahun Anggaran 2020. (baca: Kartu Pengejut). Surat tertanggal 19 Agustus […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *