Posted on Leave a comment

Tutup Sementara

Seri ke-14, Sebuah Mini Seri Pupuk Bersubsidi

Oleh: Wiyanto Sudarsono

1 September 2020

Tanggal 1 September telah datang. Kartu Tani untuk penyaluran Puber resmi dijalankan, seharusnya. Sesuai SK KPA Subsidi Pupuk No. 491 tanggal 19 Agustus 2020, resmi mulai berlaku. Dugaan penundaan tak jadi datang, paling tidak hingga sekarang. Dua jam sebelum ganti tanggal.

Info dari berbagai wilayah berseliweran, di grup WA. Ada surat dari pemerintah daerah, berdasarkan pemberitaan daring (online). Beritanya saya kutip juga di seri ke-13 (siap tunda?). Kemudian, katanya Pemda tersebut dapat teguran dari Kementan.

Ada juga Dinas Pertanian yang meminta penangguhan. Karena ketidaksiapan kartu tani dan mesin EDC-nya.

Ada juga Dinas Pertanian yang menyampaikan agar pengecer mengembalikan kartu tani milik Petani yang disimpan. Kartu tani tidak dapat dipindahtangankan.

Mending Tutup

Pengecer nampaknya melihat potensi. Entah potensi positif atau negatif.

Yang positif, segera melihat peluang besar. Pupuk non subsidi bisa digerakkan. Demikian bayangan saya dari obrolan bersama sales people (pejuang penjualan) jagoan.

Yang negatif, mungkin karena belum punya EDC, atau banyak petani yang belum punya Kartun tani, atau petaninya sering hutang/yarnen, memilih tutup sementata. Itu dugaan atau hipotesis saat ini. Perlu diuji.

Sebuah Tahapan

Segala sesuatu butuh awalan. Dan tahapan. Saya jadi berpikiran, 1 September ini adalah sebuah tahapan, untuk implementasi kartu tani tahun depan.

Bukan berati ini hanya uji coba. Tahun depan diimplementasikan seluruh Indonesia, sebelum itu, tahapan nya adalah Jawa, sebagian Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Sebagian Kalimantan yang belum. Masih ada waktu untuk menunggunya.

(Wiyanto Sudarsono)

Posted on Leave a comment

S. A. H.

Oleh: Wiyanto Sudarsono

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. “
–QS.Ar-Rūm [30]:21

Sebuah terjemahan ayat suci yang sering mengingatkan kita. Saat datangnya sebuah kabar bahagia, pernikahan dua manusia (pria dan wanita). Ya, terjemahan ayat di atas sering dikutip dalam undangan pernikahan.

Tiga hal, semua kaum, bangsa, agama, adat, yang saya ketahui, memiliki ritual atau tata cara khusus di dalamnya: kelahiran, pernikahan, dan kematian. Ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama, itulah nikah.

Setelah ada ikatan sesuai ketentuan, barulah kedua orang laki perempuan SAH, sebagai pasangan. Sah sebagai suami dan isteri.

Demikianlah, hendaknya manusia memilih yang baik bagi dirinya. Menjadi yang baik bagi seseorang atau pasangan yang dicintainya. Baik dan sah secara syariat, maupun secara adat.

Hendaknya kita menghindari yang maksiat. Memilih jalan selamat. Saya pikir itulah kekuatan dan keberanian cinta sesungguhnya, cinta yang kuat.

Kisah Sah Cinta

Seorang wanita, dicintai oleh seorang pemuda. Tampannya pemuda sepadan dengan cantiknya sangat wanita. Mereka saling mencinta.

Suatu waktu mereka bertemu ditempat sepi. Tidak ada orang lain. Hanya Allah , kemudian mereka berdua yang tahu.

Pemuda berkata:
Kekasihku, mari kita buktikan cinta kita“.
Tidak, Demi Allah! Aku tidak akan pernah melakukannya. Allah berfirman: ‘teman teman yang akrab pada hari itu, sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertakwa’ (Az-Zukhruf[43]: 67).” Jawab wanita dengan tegas.

Tak lama berselang, keduanya bersatu dalam ikatan suci dan halal melalui pernikahan. (Ibnu Hazm, 2008).

Mari bersyukur ketika di rumah kita telah memiliki pasangan yang sah. Mari menjadi baik bagi pasangan kita. Selalu ada ruang bersyukur meski hanya di rumah saja.

(Wiyanto Sudarsono)

Ref:
Di Bawah Naungan Cinta. Ibnu Hazm Al- Andalusi. Penerbit Republika Cet. IX (2008).