Posted on Leave a comment

Tutup Sementara

Seri ke-14, Sebuah Mini Seri Pupuk Bersubsidi

Oleh: Wiyanto Sudarsono

1 September 2020

Tanggal 1 September telah datang. Kartu Tani untuk penyaluran Puber resmi dijalankan, seharusnya. Sesuai SK KPA Subsidi Pupuk No. 491 tanggal 19 Agustus 2020, resmi mulai berlaku. Dugaan penundaan tak jadi datang, paling tidak hingga sekarang. Dua jam sebelum ganti tanggal.

Info dari berbagai wilayah berseliweran, di grup WA. Ada surat dari pemerintah daerah, berdasarkan pemberitaan daring (online). Beritanya saya kutip juga di seri ke-13 (siap tunda?). Kemudian, katanya Pemda tersebut dapat teguran dari Kementan.

Ada juga Dinas Pertanian yang meminta penangguhan. Karena ketidaksiapan kartu tani dan mesin EDC-nya.

Ada juga Dinas Pertanian yang menyampaikan agar pengecer mengembalikan kartu tani milik Petani yang disimpan. Kartu tani tidak dapat dipindahtangankan.

Mending Tutup

Pengecer nampaknya melihat potensi. Entah potensi positif atau negatif.

Yang positif, segera melihat peluang besar. Pupuk non subsidi bisa digerakkan. Demikian bayangan saya dari obrolan bersama sales people (pejuang penjualan) jagoan.

Yang negatif, mungkin karena belum punya EDC, atau banyak petani yang belum punya Kartun tani, atau petaninya sering hutang/yarnen, memilih tutup sementata. Itu dugaan atau hipotesis saat ini. Perlu diuji.

Sebuah Tahapan

Segala sesuatu butuh awalan. Dan tahapan. Saya jadi berpikiran, 1 September ini adalah sebuah tahapan, untuk implementasi kartu tani tahun depan.

Bukan berati ini hanya uji coba. Tahun depan diimplementasikan seluruh Indonesia, sebelum itu, tahapan nya adalah Jawa, sebagian Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Sebagian Kalimantan yang belum. Masih ada waktu untuk menunggunya.

(Wiyanto Sudarsono)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *