Sebagian orang menyebutnya Saudara. Yakni orang yang memiliki hubungan darah – keturunan-. KBBI Memaknai kerabat sebagai yang dekat (pertalian keluarga); keluarga atau anak saudara. Saya cek melalui aplikasi KBBI V.
Kerabat, berarti memiliki hubungan yang berkaitan dengan keturunan. Peranakan. Atau kaitannya dengan rahim. Itulah mengapa kita diperintahkan menyambung tali silaturahim. Atau silaturahmi. Dalam Bahasa Indonesia, yang baku adalah silaturahmi.
Menurunkan penjelasan Ustadz kami, Ustadz Ahmad Sabiq, Lc. Sebagian ulama, membatasi kerabat. Yang wajib disambung. Yang Wajib disilaturahmi. Yang dilarang untuk diputuskan tali silaturahminya. Batasannya adalah sampai 4 generasi. Jika masih bersambung 4 layer/generasi dalam silsilah keluarga, itulah kerabat. Jika sepupu (anak paman atau bibi), berarti kerabat dekat.
Kadang dengan kerabat atau bahkan saudara kandung ada perselisihan. Tapi, masing-masing kita harus belajar lapang dada. Padang atine. Jembar pikire. Jangan sempit atau cupet. Jika salah pun, jangan sungkan meminta maaf. Namanya juga saudara.
Kadang, saudara atau kerabat itu, jika tidak ada di cari. Jika ada dicubiti.
Foto : Istimewa
Semoga kita dengan Saudara atau Saudari kita selalu diberi kerukunan. Dengan kerabat kita senantiasa dikokohkan tali silaturahminya. Hanya kepada Yang Membolakbalikan Hati kita bermohon, Allah Subhanahu wa Ta’ala.
(Wiyanto Sudarsono)