Posted on Leave a comment

Transformasi EO

Sebuah Opini Pagi

Oleh Wiyanto Sudarsono

Ada sebuah fenomena menarik. Dalam pengelolaan sebuah even atau perhelatan acara. Saya banyak menjumpai di perkotaan. Di perdesaan sudah mulai ada juga. Mungkin sudah lama, tapi dalam bentuk lain.

Di dunia perusahaan dan bisnis. Hampir semua acara menggunakannya.

Event Organizers atau EO. Penyelenggara acara. Sebuah Tim yang disewa oleh shahibul hajat.

Gambar : loket.com

Pekerjaan EO

EO bekerja untuk pemilik acara. Mulai ikut merencanakan, mengusulkan atau mendiskusikan tema, mengatur jalannya acara, keamanan, dan tentu saja semaksimal mungkin mengakomodir keinginan shahibul hajat. Sebagai pelanggannya.

EO mengurus banyak hal. Sampai hal-hal teknis, detail, dan yah, mungkin “receh”, di tangani oleh EO. Shahibul hajat, adalah tokoh utama dalam acara. Karena mereka membayar EO agar pekerjaan mereka ringan. Termasuk memberikan pelayanan maksimal kepada tamu shahibul hajat.

Shahibul hajat fokus pada inti acara. Bahkan sebagian mereka adalah menjadi “person atau hal” yang dipanggungkan. Termasuk hal yang tidak mungkin dilakukan oleh EO, yaitu kebijakan dan materi yang akan disampaikan.

Pembayaran

Pembayaran dari shahibul hajat kepada EO-pun bermacam-macam. Tergantung kesepakatan tentunya.

Setahu saya, umumnya shahibul hajat memberikan uang muka atau DP sebagai bentuk komitmen. Sisanya setelah acara selesai. Termasuk, mungkin kompensasi jika ada hal yang dinilai tidak sesuai perjanjian atau persyaratan.

Ada juga yang tanpa uang muka. Artinya seluruh biaya di awal penyelenggaraan, menjadi beban EO. Setelah acara selesai baru dibayar dengan term tertentu.

Ini EO-nya harus punya modal yang lebih besar. Apalagi jika melayani pembayaran kredit. Ingat, EO adalah Penjual. Produk yang dijual adalah Jasa. Jadi term of payment-nya dapat mengikuti syarat pembayaran penjualan pada umumnya.

Transformasi EO

Namun, ada lagi EO yang saya nilai cukup “Outlier”. Tidak seperti biasa. Biasanya karena kemauan shahibul hajat. Entah apa alasannya. Atau memenang proses bisnis EO-nya demikian. Entahlah. Tapi ada.

EO memberikan biaya penyelenggaraan kepada shahibul hajat.

Misal untuk acara pernikahan seorang anak Petani. EO memberikan biaya penyelenggaraan kepada keluarga pengantin untuk pesta. Nanti di bayar plus keuntungan atau margin bagi EO saat sudah panen.

Tapi, seluruh kegiatan atau sebagian besar kegiatan diselenggarakan oleh keluarga petani selaku shahibul hajat.

EO-nya seolah hanya menjadi penyokong dana.

Menurut saya, karena ini opini, EO yang hanya sebagai penyokong dana ini, harus bertransformasi menjadi lembaga keuangan. Atau lembaga sosial. Mau berbasis konvensional atau syariah, itu pilihan.

Sebagai pelanggan EO, dan jika memang Pak Petani tadi memang ingin menyewa EO, Pak Petani sebisa mungkin melibatkan EO pada banyak kegiatan ke-EO-an. Misal penentuan lokasi, keamanan, penjadwalan, penjemputan tamu dan banyak lagi.

Beda lagi jika dari awal niatnya Pak Petani hanya ingin pinjam uang. Sambil nunggu panen.

Semoga bermanfaat dan ada pelajaran yang didapatkan.

(Wiyanto Sudarsono)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *