Posted on Leave a comment

Dihukum Bisnis

Seri Sisipan, Serial Catatan Seorang Penjual

Alangkah seringnya kita dengar pebisnis – – dan pejabat perusahaan – – berurusan dengan penegak hukum. Apalagi belakangan ini. Berbagai kasus. Mulai gratifikasi, suap, penggelembungan anggaran, dll. Gratifikasi ini bisa sangat luas (baca Anti-Gratifikasi dan Eseman).

Pun hanya sekedar sebagai saksi. Pemberi keterangan dalam proses penyelidikan. Untuk melengkapi berkas dan informasi. Bagi penyidik, Aparat Penegak Hukum.

Bisnis sebagaimana urusan yang lain. Perlu aturan. Karena itu ada hukumnya. Hukum Bisnis. Hukum dagang. Dan etikanya. Karena itu, di perkuliahan yang ada hubungannya dengan bisnis, ada mata kuliah Hukum dan Etika Bisnis. Atau dengan nama-nama lain yang serupa dengan itu.

Panggilan Hukum

Sebagai penjual, ada kalanya kita dipanggil penegak hukum.

Paling ringan kita dikonfirmasi terkait kebenaran informasi yang mereka terima sebelumnya.

Misal, apakah produk yang mereka sedang tangani adalah produk yang berkaitan dengan kita. Atau ada pelanggaran atau penyimpanan yang dilakukan oleh jalur penjualan kita. Distributor atau kios kita.

Jika kita mendapati panggilan seperti itu.

Pertama, jangan panik, tetap tenang. Klarifikasi ke Aparat Penegak Hukum pemanggil terkait pokok permasalahannya. Biasanya di surat panggilan ada nomor kontak yang bisa dihubungi.

Dan jangan takut, jika kita menilai – – atau merasa– tidak salah. Karena itu, laksanakan penjualan kita sesuai ketentuan dan etika yang baik dan benar. Secara operasional dan administrasinya.

Kedua, kumpulkan bahan hukum, bisa dokumen ataupun saksi / informasi dari orang (mungkin Distributor atau kios) yang berkaitan dengan kasus. Pelajari data terkait. Bisa Realisasi penjualan. Izin-izin terkait produk. Sesuai pemeriksaan yang hendak dilakukan.

Ketiga, lakukan diskusi bila perlu dengan konsultan hukum. Dan atasan tentunya.

Pastikan atasan mengetahui terkait panggilan ini. Dan permasalahannya.

Jika ada data yang disampaikan, pastikan data divalidasi oleh pejabat berwenang di perusahaan.

Keempat, istirahat yang cukup sebelum menghadiri panggilan, karena sebaik-baiknya persiapan adalah menyiapkan kesehatan diri kita.

Semoga, kita senantiasa dapat menjalankan penjualan dengan baik. Dan terhindar dari permasalahan hukum yang merugikan. Baik nilai finansial maupun waktu.

(Wiyanto Sudarsono dengan Spesial advice dari Sdr. Bisma Anggara Putra, S.H.).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *