Posted on Leave a comment

Anti-Gravitasi dan Eseman

oleh Wiyanto Sudarsono

Sembilan Desember 2019. Hari Antirasuah Sedunia. Anti-Korupsi Internasional.

Berbagai kegiatan dilakukan. Mulai teater. Sampai penyematan pin. Atau lewat penandatanganan Pakta Integritas. Sebagai bentuk komitmen memerangi korupsi.

Gratifikasi, bagian dari korupsi. Silakan dibaca definisi Gratifikasi berikut. Atau bisa lanjut ke paragraf berikutnya.

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon) komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Definisi yang mudah didapatkan dari mesin pencari Google.

Anti-nya semakin digalakkan. Anti-gravitasi, eh anti-Gratifikasi. Yang mungkin karena adanya potensi dan indikasi. Yang semakin besar.

Kampanye anti-Gratifikasi, juga dilakukan dengan berbagai kegiatan. Kepada pihak/karyawan/pegawai yang berhubungan dengan stakeholder. Atau kepada stakeholder juga.

Salah satunya, pemasangan atau penyematan pin anti-Gratifikasi. Di acara pertemuan dengan stakeholder.

Seolah perusahaan atau institusi berpesan, wahai pegawaiku!! jangan kau terima Gratifikasi dari stakeholder. Yang saat ini hadir di ruangan ini.

Pesan juga kepada stakeholder. Wahai Stakeholder!! Jangan kau goda pegawaiku dengan Gratifikasi. Menggoda saja jangan, apalagi memberi.

Harapan itu mungkin, yang tersirat dari acara seremonial penyematan pin di hadapan Stakeholder. Yang membuat stakeholder mesam-mesem. Senyum-senyum. Entah apa artinya.

(Wiyanto Sudarsono)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *